STIS Syarif
Abdurrahman Pontianak mendapatkan kesempatan untuk divisitasi dari Tim Asesor
BAN-PT pada tanggal 03 Juli 2012. Tim Asesor BAN-PT terdiri dari Prof. Dr. H.
Miftah Arifin, M.Ag dan Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, MA.
Dari proses
visitasi ini STIS Syarif Abdurrahman Pontianak mendapatkan nilai
akreditasi C, dengan keluarnya nilai ini maka STIS Syarif Abdurrahman Pontianak
secara kelembagaan dan program studi yang dijalankan telah mendapatkan “lampu
hijau” dari Pemerintah (dalam hal ini BAN-PT Kemendikbud).
Semenjak dibuka
24 tahun yang lalu, STIS secara kelembagaan telah memiliki pengalaman yang
begitu lama dan mengalami dinamika kelembagaan yang menguras energi. Tetapi, kendala-kendala administrasi dan permasalahan
internal yang mengakibatkan STIS Syarif Abdurrahman Pontianak baru dapat
terakreditasi tahun ini.
Momentum ini
diharapkan dapat mengembalikan kejayaan STIS dimasa lalu, dan STIS mampu
berkiprah dan berkontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia di
Kalimantan Barat khususnya di Kota Pontianak.
Hasil Akreditasi
ini tentunya memberikan pengaruh positif kepada tingkat kepercayaan masyarakat,
calon mahasiswa dan pemangku kepentingan (stakeholder), dengan telah
terakreditasinya STIS Syarif Abdurrahman Pontianak membuktikan bahwa STIS
secara manajemen dan akademik telah memenuhi kualifikasi untuk menjalankan
proses perkuliahan.
Dan
akreditasi ini membuktikan bahwa eksistensi STIS Syarif Abdurrahman Pontianak
di Kalimantan Barat tidak diragukan lagi, dan legalisasi untuk menjalankan
sebuah perguruan tinggi telah terlegitimasi dan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah.
Alhamadulillah, akhirnye STIS udah legallllll
ReplyDeleteassalammu'alaikum wr.wb
ReplyDeletesaya alumni stis tahun 2006 cabang sintang. kami di sintang belum ada satupun yg bisa mendaftar cpns karna tersangkut masalah ketiadaan salinan/fto copy sertifikat akreditasi prodi syariah, apa bisa di publishkan di web ini agar kami bisa menggandakannya sebagai bukti untuk mendaftar cpns thn 2014.