Monday, February 20, 2012
Thursday, February 16, 2012
Program Bantuan Penelitian Kompetitif
Dalam rangka meningkatkan mutu penelitian Perguruan Tinggi Agama Islam, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI kembali menyediakan dana bantuan Program Penelitian Kompetitif Tahun Anggaran 2012 sebagai berikut:
1. Penelitian Kolaboratif Internasional (International Collaborative Research);
2. Sabbatical Leave;
3. Penelitian Kompetitif Reguler.
Kepada para dosen PTAI yang berminat untuk memperoleh bantuan penelitian kompetitif tersebut, diharapkan agar mengajukan proposal penelitian mulai tanggal 13 Februari dan paling lambat tanggal 29 Februari 2012 (registrasi online) sesuai dengan petunjuk teknis registrasi dan mengirimkan concept note (hard copy) ke alamat : Subdit Penelitian, Publikasi Ilmiah & Pengabdian pada Masyarakat, Lantai 8, Rg. B.807, Jl. Lapangan Banteng Barat No.3-4, Jakarta Pusat.
Sebagai acuan pelaksanaan program tersebut kami informasikan Panduan Program Bantuan Dana Penelitian Kompetitif link di bawah ini.
Download :
1. Pengumuman 2. Panduan Program Bantuan Dana Penelitian Source : DIKTIS 2012
Bantuan Dana Program Pengabdian pada Masyarakat
Kepada para dosen PTAI dan dosen FAI pada Perguruan Tinggi Umum yang berminat untuk memperoleh bantuan Pengabdian pada Masyarakat tersebut diharapkan agar mengajukan proposal mulai tanggal 13 Februari dan paling lambat tanggal 29 Februari 2012 (registrasi online) sesuai dengan petunjuk teknis registrasi dan mengirimkan concept note (hard copy) ke alamat : Subdit Penelitian, Publikasi Ilmiah & Pengabdian pada Masyarakat, Lantai 8, Rg. B.807, Jl. Lapangan Banteng Barat No.3-4, Jakarta Pusat.
Sebagai acuan pelaksanaan program tersebut kami informasikan Panduan Program Bantuan Dana Pengabdian pada Masyarakat melalui link di bawah ini.
Download:
1. Pengumuman
Source : DIKTIS
Wednesday, February 8, 2012
Pendapat Anda Tentang STIS
Bagaimana Menurut Anda Tentang Administrasi STIS Pontianak
Monday, February 6, 2012
STIS Pontianak Gelar Kuliah Umum Penelitian DR. Agus Nurhadi
Kamis, 27 Mei 2010 11:07
Sebagai perguruan tinggi Islam yang mengedepankan kualitas akademik, Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Abdurachman Pontianak terus berpacu dalam meningkatkan kapasitas akademiknya.
Penelitian adalah salah satu pilar penting bagi eksistensi perguruan tinggi. Pada kuliah umum yang diselenggarakan pada Rabu, 26 Mei 2010, di Auditorium STIS, menghadirkan DR. Agus Nurhadi, Ketua Program Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang.
Kuliah umum juga dihadiri oleh civitas akademika STIS. Menurut Ketua STIS, Drs. Rahmatullah, M.Ag yang juga alumni Pascasarjana IAIN Semarang mengatakan, kegiatan ini menjadi concern bagi STIS.
Sementara itu, Agus Nurhadi, mengatakan bahwa jantung dari kehidupan perguruan tinggi adalah aktivitas dan produk riset. STIS sebagai perguran tinggi yang memfokuskan diri pada kajian hukum Islam yang berbasis masyarakat memiliki peran strategis.
Melalui manajemen baru, kata dia, STIS hendak melangkah ke arah perguruan tinggi yang mengerti akan kebutuhan masyarakat. STIS juga hendak memposisikan dirinya sebagai konsultan masyarakat terutama pada masalah-masalah hukum Islam yang menjadi masalah harian masyarakat.
Selain sebagai fungsi konsultasi, STIS ingin menjadi tempat inspirasional lewat karya-karya ilmiah yang akan dituangkan dalam jurnal AL-MAJMU’.
Source : Borneo Tribune
Friday, February 3, 2012
Thursday, February 2, 2012
Strategi dan Pencapaian
1. Meningkatkan jumlah kelulusan tepat waktu (rata-rata 8 semester atau kurang dari 4 tahun) dalam jangka waktu lima tahun (2012-2017) sejumlah 50%, dan pada lima tahun berikutnya (2018-2023) sejumlah 75% mahasiswa mampu lulus tepat waktu. Untuk mencapai sasaran ini dilakukan strategi pencapaian sebagai berikut:
a. Meningkatkan peranan dosen pembimbing akademik untuk pembimbingan akademik dan memotivasi mahasiswa untuk lulus tepat waktu, dengan rasio jumlah bimbingan mahasiswa empat banding satu.
b. Mendorong dosen untuk menawarkan tema-tema penelitian untuk skripsi mahasiswa.
c. Mendorong dosen untuk menyertakan mahasiswa tingkat akhir dalam penelitiannya.
d. Meningkatkan perolehan dana hibah penelitian dari berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian tugas akhir mahasiswa.
e. Meningkatkan pelayanan laboratorium komputer untuk menunjang penelitian oleh dosen dan mahasiswa.
2. Meningkatkan rata-rata IPK mahasiswa 3,15 (tiga koma satu lima) dalam waktu lima tahun (2012-2017). Dan pada lima tahun berikutnya (2018-2023) rata-rata IPK 3,50 (tiga koma lima nol). Strategi pencapaian sasaran ini sebagai berikut:
a. Menjaring calon mahasiswa yang berkualitas dengan sistem seleksi calon mahasiswa baru.
b. Meningkatkan peran dosen pembimbing akademik dalam merencanakan Kartu Rencana Studi (KRS).
c. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaksana PBM.
d. Meningkatkan sarana dan prasarana pembelajaran.
3. Meningkatkan hardskill dan softskill lulusan. Sasaran ini dicapai melalui strategi pencapaian berikut:
a. Meningkatkan kemampuan penguasaan penggunaan peralatan hardware maupun software melalui kegiatan pelatihan-pelatihan di laboratorium. Pada tahun (2012-2017) mahasiswa menguasai program MS Office (Excel, Word dan Power Point). Dan pada tahun (2018-2023), seluruh mahasiswa menguasai MS Office (Excel, Word, Power Point dan acces) dan Program SPSS.
b. Meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dan bahasa Arab dengan mensyaratkan mahasiswa yang akan mengikuti ujian munaqashah harus memiliki nilai TOEFL dan TOAFL. Lima tahun pertama (2012-2017), target minimal rata-rata 400 untuk TOEFL dan TOAFL, dan pada lima tahun berikutnya (2018-2023), nilai TOEFL dan TOAFL rata-rata mahasiswa 500.
c. Meningkatkan kemampuan skill mahasiswa melalui kegiatan praktikum dan praktek kerja lapangan, magang kerja di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Peradilan Agama, pada lima tahun pertama (2012-2017), 50% Mahasiswa dapat memperoleh nilai maksimal (A), dan pada lima tahun berikutnya (2018-2023), 75% peserta praktikum dan magang mendapatkan nilai maksimal (A).
4. Meningkatkan kualitas dosen. Sasaran ini dicapai dengan menerapkan strategi pencapaian berikut:
a. Mendorong dan memfasilitasi tugas belajar dosen ke jenjang yang lebih tinggi. Pada dua tahun pertama (2012-2014) tiga dosen menyelesaikan studi S2, pada tahun (2015-2017) PS mengirim dua orang dosen untuk melanjutkan studi S2, dan pada tahun 2017 seluruh dosen tetap telah berkualifikasi S2. Sedangkan pada lima tahun berikutnya (2018-2022) PS mengirim atau memfasilitasi 50% Dosen yang telah berkualifikasi S2 untuk melanjutkan ke jenjang S2, dan pada tahun (2023-2028) seluruh dosen telah berkualifikasi S3.
b. Penugasan dosen untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dengan mengikuti pelatihan teknik mengajar, Applied Approach dan yang sejenis. Pada lima tahun pertama (2012-2017) 50% Dosen telah mengikuti peningkatan kemampuan teknik mengajar lewat pelatihan-pelatihan, dan lima tahun berikutnya (2018-2023) seluruh dosen telah mengikuti program peningkatan kemampuan teknik mengajar (Applied Approach).
c. Mendukung dan memfasilitasi dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pada lima tahun pertama (2012-2017) 20 % Dosen telah melakukan penelitian tingkat nasional, dan lima tahun berikutnya (2018-2023) 30% seluruh dosen telah melakukan penelitian tingkat nasional.
d. Membantu dosen tetap untuk berpartisipasi dalam kegiatan seminar nasional maupun internasional dalam rangka mempresentasikan hasil penelitiannya. Pada lima tahun pertama (2012-2017) dua atau tiga orang dosen mengikuti kegiatan seminar nasional. Dan lima tahun berikutnya (2018-2023) lima orang dosen mengikuti kegiatan seminar nasional, dalam rangka mempresentasikan hasil penelitan.
e. Membantu publikasi hasil penelitian dosen di jurnal nasional maupun internasional. Pada lima tahun pertama (2012-2017) dua atau tiga dosen telah mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal nasional. Dan pada lima tahun berikutnya (2018-2023) lima orang dosen telah mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal nasional, dan satu orang dosen telah mampu mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal internasional.
f. Mendukung dan mendorong dosen dalam rangka penulisan bahan ajar, diktat, dan buku ajar. Pada lima tahun pertama (2012-2017) seluruh Dosen telah menulis bahan ajar dan diktat, dan lima tahun berikutnya (2018-2023) seluruh dosen telah mampu menulis buku ajar sesuai dengan mata kuliah yang diampu di PS Ahwal al-Syakhshiyah.
5. Meningkatkan relevansi bidang kerja lulusan, dalam waktu lima tahun (2012-2017) dengan presentase 70% dari total lulusan, sedangkan pada lima tahun berikutnya (2018-2023) seluruh lulusan. Guna mencapai sasaran ini dilakukan strategi pencapaian sebagai berikut:
a. Memberikan bimbingan profesi kepada lulusan untuk mendapatkan lapangan kerja sesuai dengan bidang hukum keperdataan Islam.
b. Memberikan informasi lowongan pekerjaan dari Alumni dan instansi yang sesuai dengan bidang hukum keperdataan Islam.
c. Mengadakan kuliah umum (stadium general) untuk peningkatan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi civitas akademika Program Studi oleh alumni atau praktisi ahli dari luar.
6. Mengurangi lama waktu tunggu kurang atau sama dengan 6 bulan dalam waktu lima tahun (2012-2017), lima tahun berikutnya (2018-2023) waktu yang ditargetkan tidak kurang dari tiga bulan. Sasaran ini dicapai dengan menerapkan strategi pencapaian sebagai berikut:
a. Menjalin komunikasi dengan alumni berkaitan dengan informasi lowongan pekerjaan.
b. Menjalin komunikasi dengan sarjana baru untuk memberikan solusi mendapatkan lapangan pekerjaan.
c. Menjalin komunikasi dengan instansi pemerintah maupun non-pemerintah tentang kesempatan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi lulusan sarjana hukum keperdataan Islam.
Wednesday, February 1, 2012
SEKILAS TENTANG STIS PONTIANAK
Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Ilmu Syari’ah (STIS) Syarif Abdurrahman Pontianak merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Agama Islam di Kalimantan Barat yang memiliki Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah pada Jurusan Syari’ah. Keberadaan Program Studi Akhwal As-Syakhshiyah di Kalimantan Barat sangat urgen, oleh karena itu STIS Syarif Abdurrahman Pontianak selalu berusaha meningkatkan kualitas lulusannya.
Upaya untuk meningkatkan kompetensi lulusan Ahwal As-Syakhshiyah di STIS Syarif Abdurrahman Pontianak merupakan sebuah keniscayaan, mengingat berbagai persoalan-persoalan-persoalan hukum dalam kaitan dan hubungannya dengan hukum Islam (syari’ah) disatu sisi dan umat Islam dengan berbagai problematika pada sisi lain yang terus menerus bersentuhan dan bersintesa secara kreatif konstruktif. Disinilah manusia memerlukan keahlian dialektika ijtihad dalam upaya memecahkan berbagai persoalan hukum dengan menggunakan paradigm alQuran dan alHadits sebagai referensi dan konstitusi pokok.
Dalam kenyataan sosial lain adanya aneka kompleksitas dalam melihat, memposisikan, memahami, memaknai dan menafsirkan hukum Islam (syari’ah) yang terjadi dalam ranah aktual keummatan. Diperlukan kreatifitas intelektual dari kaum terpelajar terdidik sebagai penerus estafet ijtihadiyah pada masa-masa mendatang. Karena bagaimanapun pada pundak mereka kemudian nantinya tanggungjawab ijtihadiyah tersebut diberikan dalam upaya memecahkan persoalan-persoalan hukum yang terus bersintesa dalam kesejarahan ummat Islam dan ummat manusia pada umumnya.
Melihat pada ‘kronologi’ dan ‘peristiwa sosial’ di atas menjadi alasan yang tepat dan positif perlunya Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah di Kalimantan Barat guna memberikan kontribusi dan sumbangan yang positif dalam upaya melakukan ijtihadiyah secara terorganisir, memecahkan berbagai persoalan hukum (syari’ah) yang dihadapi oleh ummat Islam khususnya di Kalimantan Barat.
Dengan adanya Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah yang meng-output-kan (melahirkan) sarjana-sarjana hukum Islam yang mumpuni, berintegritas dan bertanggung jawab secara ilmiah dalam melakukan ijtijadiyah diharapkan dapat memecahkan persoalan-persoalan hukum Islam kontemporer ditengah-tengah kehidupan ummat Islam, khususnya di Kalimantan Barat yang terus berjalan dan menyangkut kehidupan ummat manusia secara menyeluruh dan secara khusus di Kalimantan Barat.
Satu sisi lain yangtidak bias dipungkiri bahwa bagaimanapun posisi hukum Islam tidak hanya dapat dilihat dalam singgungannya dengan ummat Islam an sich tetapi juga harus dilihat dan memposisikannya secara menyeluruh dalam konteks kehidupan manusia secara global.
Setidaknya pemikiran di atas dapat dijadikan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan sebagai modal pokok dan pendorong STIS Syarif Hidayatullah Pontianak untuk memperpanjang izin Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah. Pemikiran mengenai pentingnya diperpanjang izin Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah di STIS Syarif Abdurrahman Pontianak diperkuat dengan realitas bahwa di Kalimantan Barat Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah ini satu-satunya hanya di STIS Syarif Abdurrahman Pontianak.